VISI
Menjadi Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat S2 yang Mampu Menghasilkan Tenaga Magister Professional dan Kompeten yang Unggul di Bidang Administrasi Rumah Sakit Tahun 2020
MISI
Kurikulum Pogram Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Program Magister memuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dibangun untuk mendukung tercapainya tujuan, terwujudnya visi dan terlaksananya misi memuat mata kuliah yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan untuk memperluas wawasan dan memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk memperdalam keahlian sesuai dengan peminatan. Kurikulum Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Program Magister memiliki tujuan, cakupan dan materi yang mendorong terbentuknya hard skills dan soft skills untuk menghadapi dunia kerja dengan berbagai situasi dan kondisi.
Kurikulum pendidikan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Program Magister disusun dan berpedoman pada kurikulum inti yang berlaku secara nasional yang meliputi 80% isi kurikulum ditambah 20% muatan lokal, terlampir dalam buku kurikulum dan silabus masing-masing program studi. Peranan unit pengelola dalam menyusun, mengembangkan dalam memonitor dan mengevaluasi proses pembelajaran meliputi:
Monitoring Perencanaan Kurikulum, Monitoring perencanaan pembelajaran di operasionalkan berdasarkan rencana kerja tahunan, pembelajaran masing-masing program studi di Unit Pengelola Monitoring dan evaluasi perencanaan pembelajaran difokuskan pada aspek
1). Kesesuaian mata kuliah dengan kompetensi utama, pendukung, dan penciri
2). Kesesuaian relevansi keilmuan dengan kualifikasi dosen pengampu mata kuliah
3). Kesesuaian RPS dengan modul pembelajaran
4). Kesesuaian materi pembelajaran dengan RPS
5). Persentase capaian pembelajaran sesuai dengan RPS
6). Kesesuaian persentasi mengajar dengan RPS.
Monitoring Proses Pembelajaran, Monitoring proses pembelajaran telah disusun secara sistematis dalam rencana kerja tahunan pembelajaran masing-masing program studi di Unit Pengelola. Monitoring dan evaluasi proses pembelajaran difokuskan pada aspek :
Evaluasi Proses Pembelajaran, Evaluasi proses pembelajaran di Unit Pengelola dilaksanakan setiap akhir semester. Evaluasi proses pembelajaran difokuskan pada aspek :